Terima Aduan Terkait Judi Merpati Tiga Pilar Kec. Gubeng Tertibkan Pagupon Doro

    Terima Aduan Terkait Judi Merpati Tiga Pilar Kec. Gubeng Tertibkan Pagupon Doro

    SURABAYA - Kerap dijadikan ajang judi balap merpati, pagupon wilayah RT. 10 RW. 05 Kel. Mojo dibongkar paksa oleh petugas tiga pilar wilayah Kec. Gubeng. Jumat (18/02/22)

    Pembongkaran dan penindakan terhadap pagupon yang ada di warga kampung khususnya di. RT 10 RW. 05 tersebut bermula saat warga yang merasa resah karena aktifitas perjudian balap merpati.

    Serda Sumanto mengatakan, kegiatan pembongkaran Pagupon mendapakan aduan dan laporan dari Warga masyarakat, yang resah jika kampungnya dibuat arena judi balap merpati, " ujar Serda Sumanto Babinsa Koramil Gubeng. 

    Ada tiga pagupon yang di bongkar hari apabila masih menerima aduan dari warga masyarakat terkait ajang judi merpati maka akan dibongkar keseluruhan. 

    Selain upaya penindakan preventif, Tiga Pilar Kec. Gubeng juga akan melakukan tindakan tegas jika memang aktifitas perjudian burung merpati di wilayah tersebut tetap dilakukan pasca dirobohkan. Jadi ini upaya peringatan sekaligus sosialisasi kepada warga, " tutup Serda Sumanto.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Rungkut Sosialisasikan Prokes...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Yustisi Gabungan PPKM Level 3 Terhadap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan
    Tingkatkan Kebutuhan Gizi Balita Stunting, Babinsa dan Instansi Terkait Salurkan Bansos Sembako
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami